Polisi Berikan Teguran Humanis Kepada Pengendara Yang Tidak Memakai Helm

    Polisi Berikan Teguran Humanis Kepada Pengendara Yang Tidak Memakai Helm

    Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, Polisi Berikan Teguran Humanis Kepada Pengendara Yang Tidak Memakai Helm Dan Memberi Tindakan E-Tle  Kepada Pelanggar Di Wilkum Polsek Sukalarang, Jumat (25/11/2023).
    Polisi Unit Lantas Polsek Sukalarang berikan teguran secara humanis untuk keselamatan kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas seperti tidak menggunakan Helm dan gunakan knalpot brong di Wilkum Polsek Sukalarang.
    “Pelanggar lalu lintas khususnya knalpot brong yang notabene suara nyaring dan bising akan kita berikan edukasi bahwasannya tindakan yang bersangkutan sangat mengganggu ketertiban Pengandara lain di jalan raya maupun masyarakat yang sedang beaktivitas, sehingga knalpot brong kendaraan yang bersangkutan kita minta untuk segera diganti ke knalpot standar” Ujar Kanit Lantas Polsek Sukalarang Aipda Aa Kurniawan..
    kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir Pelanggaran Lalu Lintas yang sering terjadi di beberapa titik rawan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas, juga bagian dari memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun pengguna jalan lainnya, Pungkasnya
    Tidak lupa kam juga di lapangan selalu memberikan himbauan secara humanis serta selalu menjadi pelindung, penganyom dan pelyanan bagi masyarakat khususnya di wiliyah Hukum Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota

    polres sukabumi kota
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Panit Samapta Polsek Sukaraja Hadiri Acara...

    Artikel Berikutnya

    Jalin Sinegritas , TNI POLRI Polsek Lembursitu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung

    Ikuti Kami